1.1 Latar
Belakang
Untuk memenuhi kebutuhannya, seseorang harus berupaya
bagaimana menggunakan sumber daya yang ada agar bisa mendapatkan penghasilan
yang bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari. Di Indonesia, banyak sekali kegiatan
usaha, baik usaha kecil, usaha menengah dan usaha besar. Dengan cara mendirikan
suatu kegiatan usaha seseorang bisa mendapatkan penghasilan untuk memenuhi
kebutuhan mereka sehari-hari. Paling tidak saat ini telah banyak menyebar Usaha
Kecil Menengah (UKM) di kehidupan kita.
Usaha Kecil
dan Menengah (UKM) mempunyai peran yang strategis dalam pembangunan ekonomi
nasional, oleh karena selain berperan dalam pertumbuhan ekonomi dan penyerapan
tenaga kerja juga berperan dalam pendistribusian hasil-hasil pembangunan. UKM ini memberikan kontribusi yang sangat besar untuk perekonomian Negara
ini. Disebutkan dalah situs online, bahwa kontribusi UKM terhadap PDB itu
sebesar 33,3% dan pelaku UKM terebut
sebesar 52.7 juta unit dengan penyerepan tenaga kerja sebesar 91.03%. Sekitar
99 persen dari jumlah unit usaha di Indonesia berskala UMKM, dan tercatat mampu
menciptakan lapangan pekerjaan sebanyak sekitar 99,4 juta tenaga kerja.
Sementara, usaha besar menyerap sekitar 2,8 juta pekerja (data Kementerian
Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Tahun 2010). Untuk itu, Ragimun berharap,
UMKM dapat terus tumbuh sehingga kontribusinya terhadap PDB dan pertumbuhan
ekonomi makin besar serta PPN dan PPh dari UMKM dapat terserap dan bisa
menambah optimalisasi penerimaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
UKM bisa berpotensi dalam meningkatkan pertumbuhan
perekonomian yang bisa kita lihat dari dapat mengurangi pengangguran,
meningkatkan pendapatan yang berakibat dapat meningkatkan kesejahteraan
masyarakatan dimana tindak kriminalitas akan berkurang, lalu dapat meningkatkan
PDB serta APBD dan APBN akan meningkat dimana dana tersebut diambil dari pajak
masyarakat.
Dalam perdesaan pun UKM sangat diminati oleh
masyarakatnya. Disamping tidak perlu membutuhkan keahlian yang baik, UKM juga
bisa dilakukan dengan modal yang tidak cukup besar. Biasanya UKM yang diminati
oleh masyarakat ini seperti :
-
Pertanian, peternakan,
kehutanan dan perikanan
-
Perdagangan, hotel dan
restoran
-
Industry pengolahan
-
Pengangkutan dan komunikasi
-
Jasa-jasa
Sedangkan sektor ekonomi yang memiliki proporsi unit usaha terkecil secara
berturut-turut adalah sektor :
-
Pertambangan dan penggalian
-
Bangunan
-
Keuangan, persewaan dan jasa
perusahaan
-
Listrik, gas dan air bersih
Menurut penelitian Winarni
(2006) dan Situmorang (2008) ada beberapa permasalahan yang dihadapi oleh
pelaku UKM, yaitu :
a.
Kurangnya modal
b.
Kesulitan dalam pemasaran
c.
Struktur organisasi yang
sederhana dengan pembagian kerja ynag tidak baku
d.
Kualitas manajemen rendah
e.
SDM terbatas dan kualitasnya
rendah
f.
Kebanyakan tidak mempunyai
laporan keuangan
g.
Aspek legalitas lemah
h.
Rendahnya kualitas teknologi
Dalam kegiatan UKM ini sangat perlu diperhatikan serta dikembangkan oleh
pemerintah khusunya selain itu pihak Perbankan juga perlu memperhatikan UKM
ini. perbankan perlu memperhatikan karena sangat penting terkait dalam segala
hal mengenai pendanaan, terutama dari sisi pemberian pinjaman atau penetapan
kebijakan perbankan. Serta terkait dengan ketersediaannya dana atau modal untuk
para pelaku kegiatan UKM. Karena pelaku UKM ini sebagian besar dari masyarakat
yang memiliki pendapatan rendah sehingga mereka memutuskan untuk melakukan
kegiatan UKM ini. Jadi, jika modal mereka terbatas maka semakin kecil
kemungkinan usaha ini untuk lebih maju lagi.
Dari uraian diatas peneliti ingin meihat usaha apa saja yang banyak
dilakukan oleh masyarakat perdesaan yang ada di Sumatera Selatan ini,
hambatan-hambatan yang di peroleh dari kegiatan UKM ini sendiri. Sehingga
peneliti mengambil judul : Analisis Perkembangan UKM di Perdesaan.
1.2 Rumusan Masalah
Dilihat dari uraian diatas, maka permasalahn pokok
yang akan diteliti dalam penelitian ini antara lain :
1.
Apa usaha yang berpotensi pada
desa tersebut ?
2.
Bagaimana UKM didesa
mengembangkan usaha mereka dan bagaimana mereka menghadapi kendala yang ada ?
1.3 Tujuan Masalah
Adapun
tujuan masalah dari penelitian ini antara lain :
1.
Ingin mengetahui UKM yang
diunggulkan di desa tersebut
2.
Untuk mengetahui cara UKM
menghadapi kendala – kendala yang ada
1.4 Manfaat Masalah
Manfaat yang akan didapat oleh
peneliti antara lain :
1.
Peneliti dapat mengetahui
potensi atau jenis UKM yang tepat untuk dilakukan
2.
Peneliti mendapat wawasan
lebih tentang penanganan masalah dalam usaha , serta dapat memberi solusi bi
diperlukan.